Istri Abdul Wahid Curhat ke UAS: Uang Sitaan KPK Adalah Tabungan untuk Berobat Anak
GELORA.ME - Terungkap fakta baru terkait uang sitaan KPK senilai Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Klarifikasi datang dari pihak keluarga setelah Henny Sasmita, istri Abdul Wahid, bertemu dengan Ustadz Abdul Somad (UAS).
Curhat ke Ustadz Abdul Somad Pasca Penetapan Tersangka
Henny Sasmita mengunjungi Pesantren Az Zahra milik UAS di Rimbo Panjang setelah suaminya dibawa ke Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Henny menyampaikan kekagetannya atas OTT KPK dan meminta doa restu untuk menghadapi proses hukum.
Menurut Ustadz Alnofiandri Dinar yang hadir dalam pertemuan itu, Henny menyatakan keyakinannya bahwa suaminya tidak terlibat dalam praktik korupsi. "Dia terpukul dan sangat kaget. Selama lebih dari 20 tahun di dunia politik, belum pernah ada track record miring terhadap Abdul Wahid," ujar Alnofiandri.
Klaim Uang Sitaan KPK untuk Biaya Berobat Anak
Henny Sasmita membantah keras tuduhan bahwa uang sitaan KPK berasal dari kegiatan korupsi. Menurut penuturannya kepada UAS, uang dalam bentuk Poundsterling dan Dolar AS tersebut adalah tabungan keluarga yang dikumpulkan sejak lama.
"Uang itu sengaja ditabung untuk biaya berobat anak mereka. Sebagian berasal dari sisa SPPD dan dana kerja sebelumnya yang disimpan dalam bentuk valuta asing," jelas Alnofiandri menirukan penjelasan Henny.
Ditegaskan bahwa jumlah uang sekitar Rp 800 juta tersebut wajar bagi seorang pengusaha dan politikus seperti Abdul Wahid. "Untuk seorang pengusaha dan politikus yang sudah panjang perjalanannya, jumlah itu sangat lumrah," tambahnya.
Kembali Bekerja sebagai ASN di Tengah Tekanan
Pasca penetapan suaminya sebagai tersangka, Henny Sasmita memutuskan untuk kembali menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Badan Penghubung Riau di Jakarta. Meski dalam kondisi trauma dan syok, Henny bertekad untuk kuat menghadapi situasi ini.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Susno Duadji Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi