GELORA.ME - Tantangan dan peluang strategis dalam memajukan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia untuk tahun 2026 dipetakan dalam sebuah outlook terbaru. SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) mengidentifikasi sepuluh isu prioritas yang akan menjadi fokus, dengan model ekonomi ekstraktif yang masih dominan dinilai sebagai tantangan struktural utama, sementara penyusunan regulasi uji tuntas HAM menjadi peluang penting.
Model Ekonomi Ekstraktif dan Risiko Pelanggaran HAM
Analisis yang dirilis menyoroti corak ekonomi Indonesia yang masih bertumpu pada ekstraksi sumber daya alam skala besar. Model ini, menurut laporan tersebut, tidak hanya berisiko tinggi terhadap lingkungan tetapi juga sering memicu pelanggaran HAM oleh entitas bisnis. Risiko ini semakin nyata dengan adanya fasilitasi dari negara melalui sejumlah kebijakan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menjelaskan hal ini dalam keterangan tertulisnya. “Secara garis besar, tantangan utama berada pada model perekonomian Indonesia yang masih kental dengan corak ekstraktivisme. Model perekonomian dengan corak tersebut cenderung memusatkan basis pembangunannya pada pemanfaatan sumber daya alam dan ruang hidup dalam skala besar,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa model tersebut memiliki risiko yang tinggi bagi entitas bisnis untuk melakukan pelanggaran HAM yang tak jarang juga difasilitasi oleh negara. “Berdasarkan data Komnas HAM pada tahun 2025, korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi untuk aduan dugaan pelanggaran HAM dengan 452 kasus,” jelas Halili.
Peran Negara dan Penyempitan Ruang Sipil
Fasilitasi negara terhadap pelanggaran, lanjutnya, muncul melalui produk hukum yang dinilai regresif. Kebijakan seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) dan relaksasi tata kelola lingkungan hidup dalam UU Cipta Kerja disebut berkontribusi pada meningkatnya kasus. Di sisi lain, kebijakan iklim yang masih tersentralisasi dinilai membatasi partisipasi publik yang bermakna.
Halili juga mengaitkan hal ini dengan tren yang mengkhawatirkan di ruang publik. “Meningkatnya tren penyempitan ruang sipil (shrinking civic space) yang semakin mengkhawatirkan juga sangat erat kaitannya dengan upaya pemerintah meredam kekecewaan publik terhadap struktur ekonomi ekstraktif yang belum mampu mengatasi ketimpangan struktural,” imbuhnya.
Peluang Strategis dari Regulasi dan Kesadaran Baru
Di tengah tantangan tersebut, outlook ini juga melihat sejumlah peluang strategis. Fokus global yang mengarah pada kewajiban uji tuntas HAM (Human Rights Due Diligence/HRDD) dalam hukum nasional sejalan dengan langkah Indonesia yang sedang menyiapkan regulasi serupa. Regulasi ini diharapkan menjadi pengimbang bagi model ekonomi ekstraktif.
“Desain kebijakan ini akan menjadi pengimbang model perekonomian ekstraktif tersebut. Peluang strategis ini diperkuat pula oleh hasil kerja-kerja elemen masyarakat sipil dan meningkatnya kesadaran entitas bisnis terhadap pemajuan Bisnis dan HAM,” tutur Halili.
Beberapa perkembangan positif mulai terlihat. Riset SETARA Institute menunjukkan tren penyesuaian tata kelola perusahaan di sektor sawit dan pertambangan dengan norma global. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan UU Ketenagakerjaan dan perluasan anti-SLAPP juga dinilai progresif. Selain itu, pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice disebut sebagai kemenangan bagi buruh perempuan.
“Pengesahan Central Java Agreement for Gender Justice, yang mengikat terhadap dua pabrik garmen di Jawa Tengah besar beserta pembeli rantai pasoknya, juga merupakan kemenangan bagi buruh-buruh perempuan di sektor padat karya untuk penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” ungkapnya.
Sepuluh Isu Prioritas Pemajuan Bisnis dan HAM 2026
Interaksi antara tantangan struktural dan peluang strategis itulah yang akan mendefinisikan agenda pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun depan. Proyeksi ini diharapkan dapat mendorong integrasi norma HAM ke dalam praktik bisnis melalui kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Kesepuluh isu prioritas yang merefleksikan tantangan dan peluang tersebut adalah:
- Memastikan adopsi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif;
- Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas;
- Menjamin perlindungan hukum terhadap pembela HAM lingkungan;
- Mereformasi hukum ketenagakerjaan secara partisipatif dan berparadigma HAM;
- Mewujudkan kondisi kerja yang layak di sektor-sektor ekstraktif;
- Meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja di sektor padat karya;
- Mewujudkan kerangka hukum yang mendorong transisi energi berkeadilan;
- Mempercepat regulasi mandatori uji tuntas HAM;
- Mendorong sektor keuangan dan kerja sama internasional untuk mengutamakan pendanaan hijau;
- Meningkatkan akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran Bisnis dan HAM.
Artikel Terkait
Kejagung Kaji Laporan Dugaan Genosida Israel di Gaza Berdasarkan KUHP Baru
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Hakim MK oleh DPR
Menteri PUPR Tinjau Lahan Calon Rusun Subsidi 1.208 Unit di Bandung
Bupati Sukabumi Resmikan Biogas dan Solar Dryer House Berbasis Komunitas