Ahli Roy Suryo Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

- Rabu, 11 Februari 2026 | 21:00 WIB
Ahli Roy Suryo Selesaikan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

GELORA.ME - Dua ahli yang mendukung tim kuasa hukum Roy Suryo, Bonatua Silalahi dan Leony Lidya, telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (11 Februari 2026). Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan menyusul beredarnya salinan dokumen pendidikan presiden di ruang publik.

Pemeriksaan Mengulik Asal-Usul Dokumen

Setelah menjalani proses pemeriksaan yang cukup panjang, Bonatua Silalahi mengungkapkan bahwa ia menerima 27 pertanyaan dari penyidik. Fokus pertanyaan banyak berkisar pada salinan ijazah Jokowi yang ia peroleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dijadikan dasar analisisnya.

"Cukup lama ya, ada 27 pertanyaan. Intinya terkait saya sebagai ahli kebijakan publik dan sebagai peneliti yang sudah berempiris, menemukan fotokopi ijazah terlegalisir berwarna dari KPU secara resmi, menjadi satu-satunya sumber resmi, data resmi, untuk yang beredar saat ini," tuturnya kepada awak media di lobi Polda Metro Jaya.

Kesamaan Data KPU dan Unggahan di Media Sosial

Bonatua kemudian memaparkan detail temuannya. Ia menjelaskan bahwa data ijazah yang diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi, memiliki kemiripan yang sangat tinggi dengan salinan yang ia terima dari KPU. Kesamaan itu mencakup berbagai elemen krusial pada dokumen.

"Saya terangkan ke penyidik, selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya (dapat dari) KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini data copy dari data primer yang diakui KPU. KPU meyakini itu adalah data primer hasil fotokopi yang diambil mereka dari aslinya," jelasnya lebih lanjut.

Validitas Sampel Penelitian Dipertanyakan

Dari dialog dengan penyidik, terungkap bahwa sampel ijazah yang digunakan oleh tim Roy Suryo untuk dianalisis ternyata bersumber dari unggahan Dian Sandi. Menurut Bonatua, hal ini justru menguatkan validitas sampel yang diteliti, karena memiliki kesamaan dengan dokumen dari KPU.

"Berarti yang dianalisa mereka ini informasinya sudah tepat. Semua informasi itu ada di ijazah yang diupload Dian Sandi di Medsos X, dengan informasi yang ada di KPU, ijazah yang dari KPU, itu sama semua," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dengan dasar sampel yang sama, proses penelitian dapat dianggap sah secara metodologis. Namun, Bonatua juga memberikan catatan penting.

"Jadi, sepanjang itu yang dianalisis sampel yang mirip, sampel yang sama di Dian Sandi dengan informasi yang sama di KPU, maka saya bilang itu penelitian yang sah. Tinggal masalahnya, tantangannya adalah, apakah analisisnya, apakah pembahasannya, apakah kesimpulannya itu berbeda, itu kan tergantung metodologi penelitinya," pungkas Bonatua, menyiratkan bahwa interpretasi hasil penelitian bisa saja berbeda meski objek yang diteliti sama.

Editor: Farah Ayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar