KLH Kirim Tim Investigasi Dugaan Pencemaran Cisadane Pascakebakaran Gudang Pestisida

- Rabu, 11 Februari 2026 | 12:30 WIB
KLH Kirim Tim Investigasi Dugaan Pencemaran Cisadane Pascakebakaran Gudang Pestisida

GELORA.ME - Kementerian Lingkungan Hidup telah memberangkatkan tim investigasi ke lokasi untuk mengkaji dugaan pencemaran Sungai Cisadane. Langkah ini diambil menyusul kebakaran yang melanda sebuah gudang penyimpanan pestisida di Tangerang Selatan pada Senin (9 Februari 2026). Pemeriksaan mendetail di lapangan bertujuan mengukur dampak lingkungan yang terjadi dan merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Tim Ahli Turun Langsung ke Lokasi

Konfirmasi mengenai penugasan tim ahli tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani. Menurutnya, personel yang dikerahkan berasal dari unit teknis terkait yang memiliki kompetensi di bidang pengendalian pencemaran.

"Ya, tim KLH dari Kedeputian Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) dan Pusarpedal (Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan) sedang di lapangan," jelas Rasio pada Rabu (11 Februari 2026).

Hasil Kajian Masih Dikumpulkan

Proses pengumpulan data dan analisis di lapangan masih berlangsung intensif. Oleh karena itu, pihak kementerian belum dapat memaparkan temuan atau kesimpulan sementara dari investigasi yang dilakukan. Rasio menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pekerjaan lapangan yang komprehensif.

"Masih di lapangan," tuturnya, menambahkan bahwa laporan resmi akan disusul setelah proses pemeriksaan lapangan dinyatakan tuntas.

Kejadian ini menyoroti kembali kerentanan sumber daya air terhadap insiden industri. Sungai Cisadane, yang menjadi urat nadi kehidupan bagi masyarakat di sekitarnya, kini menjadi perhatian utama para pemeriksa. Kehati-hatian dalam setiap langkah investigasi dan komunikasi hasilnya menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tindakan mitigasi yang efektif.

Editor: Gelora.me

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar