GELORA.ME - Sebelas remaja pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan warga Desa Bakung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (11/2/2026) pagi. Mereka diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor yang membawa senjata tajam dan akan melakukan tawuran, yang telah lama meresahkan masyarakat setempat. Aksi warga ini berujung pada penyerahan para remaja tersebut kepada kepolisian.
Warga Bergerak Atas Dasar Keresahan
Kegelisahan warga Desa Bakung akhirnya memuncak. Ratusan dari mereka berkumpul di balai desa setelah berhasil menahan sebelas remaja tadi. Aksi ini bukan tanpa sebab. Kehadiran kelompok geng motor yang kerap memicu keributan dan kekerasan di wilayah tersebut telah menciptakan ketakutan dan mengganggu ketentraman hidup sehari-hari masyarakat.
Penangkapan Saat Melintas di Jalan Desa
Insiden berawal ketika sebuah kelompok besar, yang diduga geng motor, melintas di jalan desa. Menurut keterangan yang beredar, kelompok itu berjumlah sekitar lima puluh orang dan terlihat membawa senjata tajam. Melihat hal ini, warga yang sudah siaga langsung bergerak membubarkan mereka. Dalam proses pembubaran itu, sebelas remaja berhasil diamankan, sementara yang lain melarikan diri.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Sekitar kurang lebih ada 50 orang, sehingga membuat warga masyarakat di salah satu desa tersebut menjadi resah dan warga di sana melakukan pembubaran. Setelah melakukan pembubaran ada beberapa kelompok geng motor ini diamankan," jelasnya.
Emosi Massa dan Penyerahan ke Polisi
Kondisi sempat memanas usai penangkapan. Emosi warga yang sudah geram tidak hanya berujung pada penganiayaan terhadap para remaja, tetapi juga menyebabkan empat unit sepeda motor milik anggota geng tersebut dibakar. Setelah situasi mulai dapat dikendalikan, sebelas remaja yang menjadi bulan-bulanan warga itu kemudian dibawa ke dalam ruang balai desa. Pada akhirnya, dengan pertimbangan keamanan dan hukum, warga menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses lanjutan.
Artikel Terkait
UGM Buka 2.753 Kursi untuk Jalur SNBP 2026, Hukum dan Farmasi Kuota Terbanyak
Kuasa Hukum Roy Suryo Perbaiki Permohonan ke MK Usai Ditegur Hakim
Ahli Forensik Digital Hadirkan Analisis Teknis Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kuat