Ammar Zoni Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum Langsung ke Presiden Prabowo

- Selasa, 10 Februari 2026 | 12:25 WIB
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum Langsung ke Presiden Prabowo

GELORA.ME – Aktor Ammar Zoni secara resmi mengajukan permohonan perlindungan hukum langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Permohonan yang diajukan melalui kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu meminta agar dirinya diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman pidana penjara.

Isi Surat Permohonan Ammar Zoni

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/2/2026), terungkap bahwa surat tersebut secara eksplisit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan hukum, dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi. Inti permohonannya adalah agar negara menempatkan dirinya dalam program rehabilitasi, bukan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Ammar Zoni sendiri membenarkan langkah yang diambilnya. "Aku sudah bikin surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan perlindungan hukum dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi," ujarnya di hadapan awak media.

Landasan Hukum dan Dukungan Keluarga

Tim kuasa hukum Ammar Zoni menjelaskan bahwa permohonan ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna narkotika. Mereka berargumen bahwa kliennya adalah seorang pengguna yang membutuhkan perawatan medis dan psikologis, bukan sekadar penghukuman.

“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” tegas kuasa hukum Ammar, merujuk pada komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pemulihan.

Dukungan kuat juga datang dari lingkungan terdekatnya. Titiek Haryanti, ibu angkat Ammar, menegaskan bahwa kecanduan narkotika adalah sebuah penyakit yang memerlukan penanganan komprehensif. Ia melihat putra angkatnya sebagai korban yang perlu diselamatkan.

“Penyalahguna narkotika itu orang sakit, addict. Penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery,” ungkap Titiek, menambahkan bahwa Ammar wajib mendapatkan kesempatan untuk pulih.

Harapan untuk Rehabilitasi dan Kontribusi Masa Depan

Selain aspek kesehatan, pihak pembela juga menyoroti potensi Ammar Zoni sebagai seorang seniman. Mereka menyebut bahwa aktor tersebut memiliki rekam jejak karya dan diharapkan dapat kembali berkontribusi positif bagi industri hiburan Indonesia setelah menjalani proses rehabilitasi dengan tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keputusan resmi dari Istana Kepresidenan terkait dengan surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut. Proses hukum di pengadilan pun masih berlanjut, sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyita perhatian ini.

Editor: Sara Kristina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar