GELORA.ME - Polda Metro Jaya (PMJ) telah menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri, yang berlokasi di Vila Galaxy, RT 01, RW 19, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023) siang.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, penggeledahan rumah Firli yang dilakukan tim penyidik dari satuan direktorat reserse kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya berlangsung selama tiga jam.
Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Firli Bahuri yang sejak pagi sudah berada di rumahnya.
"Penggeledahan dimulai dari jam 12.30 WIB sampai selesai kurang lebih 3 jam setengah mereka (Polda Metoi Jaya) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli," katanya kepada wartawan setelah mendampingi penggeledahan tim penyidik.
Rumah Firli Digeledah 3 Jam, Polda Metro Tak Temukan Barang BuktiPerumahan Vila Galaxy, Cluster A1-A2, RW 19 di mana Ketua KPK Firli Bahuri tinggal. (IDN Times/Imam Faishal)
Dari penggeledahan itu, lanjut Ian, pihak kepolisian tidak menemukan sama sekali barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
"Dari hasil penggeledahan pihak penyidik Polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan, terkait dengan tuduhan kepada beliau," ungkapnya.
Ian juga mengatakan, saat ini kliennya Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi. Dia juga meminta agar Polda Metro Jaya (PMJ) mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru