"Tentu saja kami selaku kuasa hukum menghormati proses hukum ini dengan tetap megimbau kepada para pihak penyidik, untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah kepada klien kami," ungkapnya.
Dia juga menyebut, banyak tuduhan yang diterima oleh Firli Bahuri seperti membocorkan dokumen penting hingga dugaan pemerasan.
"Dan hari ini pun kita sudah menyaksikan tuduhan yang terkait dengan dugaan pemerasan sampai sekarang tidak ditemukan bukti ya," ungkapnya.
Dia juga menyayangkan tim penyidik PMJ menggeledah rumah tetangga Firli dan rumah singgah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang tidak ada kaitannya dengan kasus itu.
"Ada bebrapa tempat yang sebenarnya tidak ada hubungan sama sekali dengan Pak Firli tapi tetap diperiksa, seperti rumah di Kertanegara dan ada beberapa rumah tetangga (Firli di Bekasi) yang tidak ada hubungan sama sekali, kaitannya dengan kepemilikan pribadi Pak Firli," jelasnya.
Perlu diketahui, tim penyidik Dirkrimsus yang dipimpin oleh Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meninggalkan rumah Firli sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, rombongan dari Polda Metro Jaya tidak memberikan keterangan sedikit pun ke awak media yang sudah menunggu di depan cluster rumah Firli Bahuri.
Sumber: idntimes
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan