GELORA.ME - Polda Metro Jaya akan segera menggelar perkara untuk menentukan status hukum laporan terhadap materi stand up comedy "Mens Rea" yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Tahap krusial ini dilakukan setelah penyelidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli dan puluhan saksi, guna menilai apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Gelar Perkara Jadi Penentu Langkah Hukum
Proses hukum terhadap laporan yang menyeret Pandji Pragiwaksono kini memasuki fase penentuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa gelar perkara akan digelar setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup oleh penyelidik. Momen ini menjadi titik penting yang akan menentukan arah kasus selanjutnya.
"Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan menggelar perkara untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," jelas Budi kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Pemeriksaan Terhadap 27 Orang Telah Dilakukan
Hingga laporan ini dibuat, proses penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 27 orang. Mereka yang telah memberikan keterangan mencakup pelapor, sejumlah saksi, dan juga Pandji Pragiwaksono sendiri sebagai terlapor. Pemeriksaan terhadap komika berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026 lalu, dengan didampingi penasihat hukumnya, Haris Azhar.
Dalam kesempatan terpisah, Haris Azhar mengungkapkan detail jalannya pemeriksaan terhadap kliennya. "Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai kira-kira 5 menit atau 10 menit yang lalu," tuturnya kepada awak media di lokasi.
Pertanyaan yang diajukan selama hampir sehari penuh itu, menurut Haris, mencakup berbagai aspek mulai dari identitas pribadi Pandji, teknis penyelenggaraan pertunjukan stand up comedy, hingga substansi dari laporan-laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Dengan ditutupnya tahap pemeriksaan saksi dan ahli, semua pihak kini menunggu keputusan hasil gelar perkara yang akan datang.
Artikel Terkait
Harley-Davidson Pamerkan CVO Street Glide Blue Streak di IIMS 2026
Kunjungan Afriansyah Noor ke Jokowi Dikritik Pengamat: Tidak Ada yang Spontan
Arsenal Kukuhkan Posisi Puncak Usai Tundukkan Sunderland 3-0
Rieke Diah Pitaloka Soroti Data PBI BPJS: Angka 143 Juta Peserta Picu Pertanyaan Tingkat Kemiskinan