Nasib 124 Karyawan Bandung Zoo Tak Pasti Usai Pencabutan Izin Pengelola

- Minggu, 08 Februari 2026 | 15:00 WIB
Nasib 124 Karyawan Bandung Zoo Tak Pasti Usai Pencabutan Izin Pengelola

GELORA.ME - Ratusan karyawan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kini menghadapi masa depan yang tidak pasti. Kekhawatiran ini muncul setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin pengelolaan lembaga konservasi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), badan yang selama ini membawahi tempat wisata tersebut. Situasi ini menyisakan tanya besar mengenai kelangsungan kerja lebih dari seratus pegawai, mulai dari dokter hewan, perawat satwa, hingga staf kebersihan dan keamanan.

Nasib Seratusan Karyawan di Ujung Tanduk

Ketidakpastian itu membayangi 124 pekerja yang masih aktif. Status mereka beragam, ada yang merupakan karyawan tetap dan ada pula yang kontrak. Saat ditemui pada Minggu, 8 Februari 2026, Ketua Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo, Yaya Suhaya, mengungkapkan bahwa seluruh karyawan masih terikat secara hukum dengan pengelola lama. Namun, dengan adanya perubahan pengelolaan yang dipaksa oleh pemerintah, tidak ada jaminan posisi mereka akan dipertahankan oleh pihak yang akan mengambil alih.

“Kalau melihat dasar-dasar untuk yang terkait aturannya atau segala macam, itu kan sekarang kita belum jelas,” tutur Yaya, menggambarkan kebingungan yang melanda dirinya dan rekan-rekannya.

Janji Gaji Tiga Bulan dan Pertanyaan Keberlanjutan

Di tengah kabar kurang mengenakkan itu, setidaknya ada secercah kepastian jangka pendek. Pemerintah Kota Bandung disebutkan telah berjanji akan menjamin pembayaran gaji seluruh karyawan selama tiga bulan ke depan, yang merupakan masa transisi pergantian pengelola. Meski demikian, janji ini justru memunculkan kecemasan baru tentang apa yang akan terjadi setelah periode tersebut berakhir.

“Setelah tiga bulan, kita mau kemana? Mau ngapain? Apakah langsung kita ditinggalkan? Itu yang kita tidak mau,” lanjut Yaya dengan nada prihatin.

Harapannya, kata dia, adalah adanya jaminan keberlanjutan kerja bagi seluruh staf yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk merawat satwa dan mengoperasikan kebun binatang. Ia menegaskan bahwa hak-hak normatif para pekerja harus tetap menjadi prioritas dalam proses transisi yang rumit ini.

Editor: Farah Ayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar