Presiden Prabowo Beri Koin Kenegaraan kepada Qari di Acara Satu Abad NU

- Minggu, 08 Februari 2026 | 15:30 WIB
Presiden Prabowo Beri Koin Kenegaraan kepada Qari di Acara Satu Abad NU

GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto memberikan sebuah koin kenegaraan sebagai hadiah kepada qari atau pembaca ayat Al-Qur'an dalam acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Stadion Gajayana, Malang, Minggu (8/2/2026). Momen tersebut menjadi perhatian ribuan hadirin yang memadati stadion, menyoroti apresiasi terhadap seni baca Al-Qur'an dalam sebuah perhelatan besar organisasi keagamaan.

Apresiasi untuk Lantunan Merdu

Ahmad Ainur Roziqin, qari yang mendapat kehormatan tersebut, melantunkan ayat-ayat suci dengan suara yang lantang dan merdu. Penampilannya menyita perhatian seluruh undangan, mulai dari Presiden Prabowo, para kiai dan ulama, hingga pejabat negara dan warga NU yang memenuhi tribun stadion. Suasana khidmat tercipta seiring dengan lantunan ayat yang dikumandangkan.

Usai membawakan bacaannya, Ahmad pun mendekati panggung utama untuk menyalami Presiden. Keduanya terlihat bercakap-cakap singkat. Dalam interaksi yang hangat itu, Prabowo beberapa kali tersenyum dan memberikan tepukan di pundak sang qari sebagai bentuk penghargaan.

Momen Pemberian Koin Kenegaraan

Setelah juga menyalami Rais Aam dan Ketua Umum PBNU serta sejumlah pejabat lainnya, Ahmad kembali mendekati Presiden Prabowo yang duduk di barisan depan. Saat itulah, Presiden mengambil sebuah souvenir khusus.

Prabowo lantas memberikan sebuah koin Presiden RI, yang kerap ia bawakan sebagai cenderamata dalam berbagai pertemuan, kepada Ahmad. Pemberian hadiah yang spontan ini langsung disambut gemuruh sorak dan tepuk tangan riuh dari ribuan warga NU yang memadati lapangan dan tribun Stadion Gajayana.

Koin tersebut merupakan salah satu bentuk cenderamata kenegaraan yang biasa diberikan kepada tamu-tamu penting. Pemberiannya dalam konteks acara keagamaan ini dinilai sebagai simbol apresiasi yang mendalam terhadap budaya dan nilai-nilai spiritual.

Editor: Farah Ayu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar