Dokter Kulit Ingatkan Risiko Infeksi dari Pakaian Bekas yang Tak Dibersihkan Maksimal

- Minggu, 08 Februari 2026 | 08:00 WIB
Dokter Kulit Ingatkan Risiko Infeksi dari Pakaian Bekas yang Tak Dibersihkan Maksimal

GELORA.ME - Masyarakat perlu lebih waspada terhadap risiko kesehatan di balik tren membeli pakaian bekas atau thrifting yang semakin populer. Dokter spesialis kulit mengingatkan, mengenakan pakaian bekas tanpa proses pembersihan yang maksimal dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai penyakit kulit, mulai dari infeksi jamur dan bakteri hingga parasit seperti skabies.

Dokter Kulit Ungkap Risiko yang Mengintai

Menurut penjelasan dr. Fitria Agustina, Sp.KK, pakaian bekas berpotensi menjadi media penularan penyakit karena dapat menyimpan sisa keringat, mikroorganisme, hingga residu bahan kimia dari pemilik sebelumnya. Kondisi ini terutama berbahaya bagi individu dengan kulit sensitif.

“Risiko utama memakai baju bekas yang tidak dibersihkan dengan baik adalah penularan penyakit kulit dan iritasi pada kulit,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (5 Februari 2026).

Mikroorganisme yang Bisa Bertahan di Kain

Dokter lulusan Universitas Indonesia itu memaparkan bahwa daya tahan mikroorganisme pada serat kain cukup mengkhawatirkan. Tungau penyebab skabies, misalnya, dapat bertahan hidup selama dua hingga tiga hari. Sementara itu, spora jamur memiliki ketahanan yang lebih lama.

“Selain jamur, ada juga skabies dan kutu yang bisa berpindah kalau bajunya dipakai cukup lama. Infeksi bakteri ringan juga bisa terjadi, meski lebih jarang,” jelas dr. Fitria.

Jamur bahkan mampu bertahan di kain selama berhari-hari hingga berminggu-minggu, terlebih jika pakaian disimpan dalam kondisi lembap yang menjadi lingkungan ideal bagi pertumbuhannya.

Imbauan bagi Konsumen dan Konteks Pemerintah

Masyarakat yang kerap berbelanja di toko thrifting disarankan untuk segera memeriksakan diri ke dokter jika muncul gejala mencurigakan setelah mengenakan pakaian bekas. Gejala tersebut antara lain bentol kecil, kulit bersisik, atau munculnya bercak kemerahan berbentuk melingkar.

Peringatan dari sisi kesehatan ini sejalan dengan keprihatinan pemerintah terhadap maraknya peredaran pakaian bekas impor ilegal. Barang-barang tersebut tidak hanya berisiko bagi konsumen, tetapi juga dinilai mengganggu stabilitas industri tekstil lokal.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, sebelumnya telah menegaskan bahwa serbuan pakaian bekas ilegal memberikan tekanan signifikan terhadap pasar produk dalam negeri. Dengan nilai belanja sandang nasional yang besar, upaya pengawasan dan perlindungan baik bagi konsumen maupun pelaku usaha terus digencarkan.

Editor: Rian Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar