Buni Yani Ragukan Komitmen KPK Jika Belum Sentuh Kasus Jokowi dan Keluarga

- Minggu, 08 Februari 2026 | 09:00 WIB
Buni Yani Ragukan Komitmen KPK Jika Belum Sentuh Kasus Jokowi dan Keluarga

GELORA.ME - Peneliti media dan politik Buni Yani menyampaikan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski lembaga itu belakangan gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Pernyataannya muncul menyusul OTT terbaru KPK di Depok pada Kamis (5/2/2026) yang menjerat sejumlah pejabat pengadilan dan pengelola aset negara. Yani secara terbuka meragukan komitmen pemberantasan korupsi KPK jika belum berani menyentuh kasus yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

Keraguan di Tengah Aksi Nyata

Di tengah sorotan publik atas kinerja KPK yang tampak agresif, Buni Yani justru menyuarakan skeptisisme yang dalam. Ia mengaku, sebagai bagian dari masyarakat, dirinya dan banyak pihak lainnya belum bisa memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga antirasuah tersebut. Keraguan ini, menurutnya, bersumber pada persepsi bahwa masih ada kasus-kasus besar yang dianggap belum tersentuh.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Facebook pribadinya pada Minggu (8/2/2026), Yani menegaskan posisinya dengan bahasa yang tegas. "Sebagai rakyat Indonesia, kami sama sekali tidak bisa dibuat yakin oleh KPK sebelum mengusut dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya," tulisnya.

Latar Belakang: OTT di Sektor Peradilan Depok

Kritik Yani bukan tanpa konteks. Beberapa hari sebelumnya, KPK memang baru saja melakukan operasi senyap yang cukup signifikan. Operasi yang digelar pada Kamis malam itu berfokus pada dua sektor vital: peradilan dan pengelolaan aset negara. Wilayah Kota Depok menjadi lokasi penangkapan, di mana sedikitnya tujuh orang diamankan oleh tim penyidik.

Dari hasil OTT tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta (Ketua Pengadilan Negeri Depok), Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok), dan Yohansyah Maruanaya (Jurusita di PN Depok). Selain dari kalangan peradilan, dua tersangka lainnya berasal dari dunia usaha, yaitu Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya) dan Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT KD).

Respons Lokal dan Implikasi Publik

Menanggapi penangkapan para pejabat di kotanya sendiri, Buni Yani menyampaikan reaksi yang terkesan sinis. Ia mengungkapkan bahwa kejadian semacam ini seolah bukan hal yang mengejutkan bagi warga Depok, mengisyaratkan adanya persepsi masalah sistemik yang telah lama berlangsung.

"Sebagai orang Depok, kami sama sekali tidak terkejut atas kejadian ini," pungkasnya.

Pernyataan Yani ini menyoroti sebuah dilema dalam penegakan hukum anti-korupsi: di satu sisi, aksi nyata seperti OTT perlu diapresiasi, namun di sisi lain, kepercayaan publik sering kali bergantung pada persepsi atas keberanian lembaga tersebut menangani kasus-kasus yang dianggap paling tinggi dan sensitif. Dialog antara kinerja nyata dan ekspektasi publik seperti ini terus menjadi bagian dari dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia.

Editor: Wulan Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar