GELORA.ME - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyatakan industri film Indonesia tengah berada di persimpangan jalan. Pernyataan ini disampaikannya menyusul momentum kebangkitan film nasional yang diiringi tantangan struktural mendasar. Politikus dari PDIP itu menekankan perlunya solusi konkret dan keberpihakan negara untuk memastikan kemajuan sektor kreatif ini berkelanjutan.
Di Antara Momentum dan Ancaman Struktural
Novita Hardini melihat kondisi perfilman tanah air dengan pandangan yang realistis. Di satu sisi, industri sedang menikmati periode produktif dengan berbagai karya yang diterima publik. Namun di balik itu, terdapat ancaman serius yang menggerus fondasinya, mulai dari masalah pembiayaan, perlindungan hak cipta, hingga ekosistem yang belum sepenuhnya sehat. Tanpa intervensi yang tepat, pencapaian saat ini berisiko hanya menjadi kenangan.
"Tanpa keberpihakan nyata, kejayaan film Indonesia hanya akan jadi nostalgia, bukan masa depan," tegas Novita, Senin (1/2).
Peran Strategis Panja Industri Film
Sebagai langkah awal perbaikan, Novita menaruh harapan besar pada Panitia Kerja (Panja) Industri Film di DPR. Menurutnya, panja ini harus berfungsi sebagai instrumen strategis, bukan sekadar formalitas. Fokus utamanya adalah membenahi ekosistem industri secara komprehensif, dengan penekanan kuat pada penegakan hukum hak cipta yang selama ini menjadi titik lemah. Selain itu, pembahasan untuk memperkuat skema pembiayaan dan investasi bagi para pelaku film juga dinilai mendesak.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara penuh, bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung yang aktif menjaga iklim kreatif dan keberlanjutan industri.
Kewaspadaan terhadap Ancaman Kecerdasan Buatan
Di luar persoalan struktural tradisional, Novita juga menyoroti tantangan baru dari perkembangan teknologi. Ia mengingatkan agar kecerdasan buatan (AI) tidak dilihat semata-mata sebagai inovasi tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. AI berpotensi mempersempit ruang kerja dan ekspresi para pekerja kreatif jika tidak dikelola dengan kebijakan yang melindungi.
"AI jangan dipoles sebagai inovasi jika faktanya menggerus ruang hidup pekerja kreatif kita. Negara tidak boleh abai terhadap ancaman ini," ungkapnya.
Peringatan ini disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian, agar kemajuan teknologi justru tidak mengikis humanitas dan kearifan lokal yang menjadi jiwa dari setiap karya film Indonesia.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Lindungi Rakyat dari Kemiskinan
Persija Jakarta Hadapi Laga Penentu Gelar Lawan Arema FC di GBK
Presiden Prabowo Sambut Hangat Ribuan Warga NU di Puncak Satu Abad
Sedang Sport Tabrak Dua Truk di Tol Surabaya-Gempol, Pengemudi Selamat Luka-luka