Rieke Diah Pitaloka Soroti Data PBI BPJS: Angka 143 Juta Peserta Picu Pertanyaan Tingkat Kemiskinan

- Senin, 09 Februari 2026 | 13:50 WIB
Rieke Diah Pitaloka Soroti Data PBI BPJS: Angka 143 Juta Peserta Picu Pertanyaan Tingkat Kemiskinan

GELORA.ME - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik keras ketidakakuratan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam rapat bersama tiga menteri kabinet, Senin (9/2/2026). Kritik yang dilontarkan di Kompleks Parlemen, Senayan, ini menyoroti potensi kesalahan fatal dalam menggambarkan tingkat kemiskinan Indonesia, sekaligus menyoal efektivitas anggaran kesehatan pemerintah yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Kalkulasi yang Memprihatinkan: Separuh Penduduk Miskin?

Dalam paparannya yang rinci, Rieke membeberkan analisis data yang menimbulkan tanda tanya besar. Berdasarkan catatan per Februari 2026, terdapat 96,5 juta peserta PBI yang dibiayai APBN dan sekitar 47,3 juta lainnya yang masih menjadi tanggungan APBD. Jika dijumlah, total peserta PBI mencapai 143,9 juta orang.

Dengan asumsi bahwa peserta PBI merepresentasikan penduduk miskin dan rentan, angka tersebut kemudian ia bandingkan dengan total proyeksi penduduk Indonesia yang sekitar 287 juta jiwa. Hasilnya adalah sebuah persentase yang mencengangkan.

"Artinya keseluruhan peserta PBI saat ini adalah 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini mencapai 50,31 %," urai Rieke, mengutip tayangan Kompas TV.

Politisi senior itu lantas menyodorkan pertanyaan reflektif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir dalam rapat. "Apakah ini data yang faktual? Karena kalau 50,31 %, saya mohon masukan, apa kategori negara kita jika 50,31 % rakyatnya tidak mampu? Tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja," tegasnya.

Mengingatkan Mandat Presiden dan Semangat Gotong Royong

Rieke tidak lupa mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan, yang menekankan pentingnya kebijakan berbasis data riil di lapangan, bukan sekadar angka statistik yang mungkin menyesatkan. Ia menegaskan bahwa sistem jaminan sosial yang dibangun bertahun-tahun lahir dari semangat kegotongroyongan yang harus dijaga.

"Saya teringat apa yang disampaikan Presiden Prabowo bahwa tidak menginginkan lagi adanya kebijakan yang tidak berbasis pada data faktual atau berbasis hanya pada data statistik yang terindikasi tidak sesuai dengan kondisi riil rakyat Indonesia," tuturnya.

Lebih jauh, ia mengenang perjuangan panjang pengesahan Undang-Undang SJSN dan BPJS yang tidak mudah. "Undang-undang ini lahir tidak dengan mudah. Kami perjuangkan bertahun-tahun," kenang Rieke, yang terlibat langsung dalam proses legislasi tersebut pada 2011 silam.

Dua Rekomendasi Penting untuk Pemerintah

Sebagai langkah konkret perbaikan, Rieke memberikan dua rekomendasi utama. Pertama, reaktivasi segera terhadap peserta yang dinonaktifkan. Menurutnya, hal ini menyangkut nyawa manusia dan nilai anggarannya relatif kecil dibandingkan total belanja kesehatan.

"Ada 120.472 orang, biayanya hanya sekitar 15,1 miliar. Ini bukan uang kita, tapi uang rakyat. Saya yakin Pak Purbaya akan mengatakan cukup karena sudah dialokasikan," ujarnya.

Kedua, ia mendorong perbaikan ekosistem data terintegrasi mulai dari tingkat desa dan kelurahan. "Saya yakin anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara," lanjut Rieke, seraya mengapresiasi inisiatif RUU Satu Data Indonesia dalam Prolegnas 2026.

Baginya, pembenahan data adalah harga mati. "Keberhasilan kita bukan apa yang ditayangkan dalam PowerPoint, tapi ketika anggaran itu berbasis pada data agar pembangunan programnya terukur, terarah, dan tepat sasaran," pungkasnya.

Kegelisahan Menkeu: Anggaran Besar, Efektivitas Dipertanyakan

Kritik dari parlemen ini sejalan dengan kegelisahan yang diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum yang sama. Purbaya menyoroti manajemen operasional JKN yang dinilai tidak efektif, meski anggaran yang dikucurkan pemerintah sangat besar.

APBN 2026 mengalokasikan Rp247,3 triliun untuk kesehatan, dengan Rp27,3 triliun di antaranya khusus untuk iuran PBI JKN bagi 96,8 juta orang. Namun, data menunjukkan masalah serius pada ketepatan sasaran.

"Sekitar 41 % masyarakat PBI JKN saat ini berada pada desil 6-10, yang secara ekonomi seharusnya tidak masuk kategori penerima bantuan. Ini yang harus kita pertajam sasarannya," tegas Menkeu.

Ia heran karena meski anggaran tidak berkurang, gejolak protes masyarakat justru melonjak, terutama setelah penonaktifan mendadak sekitar 11 juta peserta PBI pada Februari 2026. Purbaya menduga hal ini akibat pemutakhiran data yang minim sosialisasi.

"Jangan sampai masyarakat yang mau cuci darah tiba-tiba diberitahu tidak lagi berhak (eligible). Itu konyol bagi kita. Padahal uang yang saya keluarkan sama, tapi image pemerintah jadi jelek. Pemerintah rugi di situ," ujar Purbaya, disambut tawa tipis anggota dewan.

Ia menyarankan agar penonaktifan diberi masa transisi 2-3 bulan untuk antisipasi masyarakat. Selain itu, sebagai bagian reformasi, pemerintah sedang menyiapkan aturan untuk menghapus piutang iuran dan denda bagi peserta mandiri kelas 3, guna mendorong partisipasi tanpa beban tunggakan.

"Intinya, ini masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi yang harus dibereskan secepatnya. Kalau anggaran yang saya keluarkan lebih kecil tapi ribut dikit, saya dukung. Tapi ini uangnya tetap sama besar, kok malah ribut? Ke depan tolong dibetulin," kata Menkeu menutup pernyataannya.

Editor: Nining Rohmah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar