GELORA.ME - Kolonel Infanteri Devy Kristiono resmi dimutasi dari posisinya sebagai Ajudan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perubahan jabatan ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 159/II/2026, yang ditandatangani pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam keputusan tersebut, Kolonel Devy ditugaskan untuk mengisi posisi baru sebagai Pa Sahli Tk II KSAD Bidang Kumham dan Kamnas.
Detail Mutasi dan Pergantian Jabatan
Mutasi yang menempatkan Kolonel Devy Kristiono di lingkungan Staf Angkatan Darat ini sekaligus mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Kolonel Inf Irfan Amir. Sebagai bagian dari rangkaian pergeseran yang sama, Kolonel Irfan Amir sendiri kemudian ditugaskan untuk memimpin sebagai Danrindam XV/Pattimura. Pergantian ini menunjukkan dinamika rutin dalam manajemen sumber daya manusia TNI untuk mengisi posisi-posisi strategis.
Profil dan Perjalanan Karier Militer
Lulusan Akademi Militer tahun 2002 dari kecabangan Infanteri ini memiliki catatan karier yang erat dengan pasukan elit. Devy Kristiono adalah prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang mengawali pengabdiannya di Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Pengalaman lapangannya terus bertambah dengan penugasan di Batalyon 23 Kopassus di Bogor, Jawa Barat.
Setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), pria kelahiran Bandung, 4 Desember 1980 itu bertugas di Grup 1 Kopassus Serang, Banten. Tiga tahun kemudian, usai menempuh Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), ia ditempatkan di Kasmin Danjen Kopassus di Cijantung sebelum akhirnya dipercaya memimpin sebagai Danyon Grup 1 Kopassus Serang.
Kariernya terus menanjak dengan jabatan sebagai Kabag Pusdiklatpassus di Batu Jajar dan Kepala Staf Korem 074/Warastratama di Surakarta. Puncak pengalaman teritorialnya adalah saat dipercaya menjadi Komandan Kodim (Dandim) 0735 Surakarta dari tahun 2021 hingga 2023—periode di mana Gibran Rakabuming Raka masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sebelum menjadi Ajudan Wapres, ia sempat memimpin sebagai Dandim 0734 Yogyakarta.
Transisi dari Teritorial ke Staf Pusat
Pergeseran jabatan Kolonel Devy dari posisi Ajudan Wapres ke fungsi staf di KSAD mencerminkan pola penugasan yang lazim dalam institusi militer, di mana perwira dengan pengalaman lapangan yang mumpuni dan pemahaman teritorial yang kuat sering kali dialihkan untuk mengisi peran perencanaan dan kebijakan. Latar belakangnya di Kopassus dan komando teritorial di Solo memberikan fondasi pengalaman yang beragam untuk tugas barunya di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan nasional.
Mutasi ini, seperti halnya rotasi lainnya, pada dasarnya bertujuan untuk mengoptimalkan penempatan personel sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier perwira itu sendiri. Perjalanan panjang Kolonel Devy Kristiono di berbagai satuan operasional dan teritorial menjadi bekal berharga dalam menyikapi tantangan di posisi staf strategisnya yang baru.
Artikel Terkait
Arsitek Papua Barat Pecahkan Rekor Tinju 24 Jam untuk Galang Dana Anak Kanker
Lenovo Luncurkan ThinkBook 14+ dan 16+ 2026 dengan Chip AI AMD 50 TOPS
Gubernur DKI Pimpin Kerja Bakti Massal Jaga Jakarta Bersih di Seluruh Ibu Kota
Babak I Liverpool Vs Manchester City Berakhir Tanpa Gol di Anfield