GELORA.ME - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengkritik keras tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kritik yang disampaikan di tengah dinamika pasar keuangan yang belum stabil ini menyoroti struktur internal OJK yang dinilai tidak optimal, terutama terkait dominasi dan kewenangan para komisioner yang dianggap menghambat respons yang cepat dan terkoordinasi.
Kritik terhadap Struktur dan Pola Kerja
Dalam pandangan Luhut, masalah mendasar di OJK terletak pada pola kerja yang terkotak-kotak atau bersifat 'silo'. Kondisi ini, menurutnya, membuat lembaga pengawas sektor keuangan itu kurang lincah dalam mengambil keputusan strategis, padahal pasar kerap membutuhkan langkah yang cepat dan tepat. Kritik ini bukan sekadar wacana, melainkan disampaikan dengan nada prihatin melihat efektivitas pengawasan.
Luhut secara spesifik membeberkan akar masalahnya. "Dan kewenangan Ketua OJK itu menginvestigasi, dia single investigator dan dia punya hak juga untuk membantah dari anggota komisioner, yang selama ini komisioner terlalu berkuasa sehingga silo-silo itu terjadi," ujarnya.
Usulan Perubahan Rekrutmen dan Infus SDM Muda
Lebih dari sekadar mengkritik, Luhut juga menawarkan solusi mendasar untuk perbaikan ke depan. Ia menekankan pentingnya perbaikan menyeluruh, dimulai dari pola rekrutmen untuk posisi-posisi kunci di sektor keuangan. Menurutnya, jabatan strategis seperti komisioner atau pimpinan di pasar modal tidak selalu harus diisi oleh figur-figur yang sudah terkenal.
Gagasan yang lebih radikal ia sampaikan dengan semangat pembaruan. "Saya juga berpikir, usulan saya mungkin nanti saya akan lapor ke Bapak Presiden, cari saja anak muda. Kenapa musti orang-orang terkenal?" tutur Luhut.
Ia melanjutkan dengan penekanan pada kapasitas dan integritas, "Cari anak muda yang punya pengalaman, yang punya kredibilitas, untuk menjadi misalnya di OJK, pasar modal, yang tidak bisa diintervensi siapa-siapa," tegasnya.
Dampak dan Sorotan Publik
Kritik dari seorang pejabat senior seperti Luhut tentu saja menambah tekanan terhadap OJK. Situasi ini semakin berlapis dengan adanya sejumlah pejabat OJK yang telah mengundurkan diri sebelumnya, yang oleh banyak kalian diinterpretasikan sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai gejolak yang terjadi. Kombinasi peristiwa ini membuat sorotan publik terhadap kinerja dan tata kelola lembaga pengawas keuangan nasional itu semakin tajam dan mendesak untuk direspons.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Manuver Strategis untuk AHY
Prabowo Minta Staf Kumpulkan Rekaman Kritik Program Makan Bergizi Gratis
Analis Prediksi Jokowi Akan Dorong Gibran Kembali Jadi Cawapres Prabowo di 2029
Kuasa Hukum Roy Suryo Protes Legalisir Ijazah Jokowi ke KPU dan UGM