Saksi Ungkap Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu dari Dalam Rutan Salemba

- Kamis, 12 Februari 2026 | 14:50 WIB
Saksi Ungkap Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu dari Dalam Rutan Salemba

GELORA.ME – Aktor Ammar Zoni diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu dari dalam Rutan Salemba. Keterangan mengejutkan ini disampaikan oleh seorang saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12 Februari 2026). Saksi bernama Jaya itu mengungkap peran Ammar yang disebut tak sekadar pengguna, melainkan juga pengatur suplai sabu untuk tahanan lain, dengan imbalan yang terbilang kecil bagi kurirnya.

Keterangan Saksi: Dari Pengguna Diduga Jadi Pengatur

Di hadapan majelis hakim, Jaya memberikan gambaran rinci tentang operasi yang diduga dijalankan Ammar Zoni dari balik jeruji. Menurut kesaksiannya, Ammar secara aktif memerintahkannya untuk bertindak sebagai kurir yang mengantarkan sabu ke narapidana lain di blok berbeda. Narapidana penerima tersebut disebut-sebut bernama Ko Andi atau Aldi.

“Pernah (disuruh Ammar nganterin barang),” ujar Jaya menjawab pertanyaan JPU.

Imbalan Minim dan Modus Penyamaran

Yang menarik perhatian dalam persidangan ini adalah besaran imbalan yang dijanjikan untuk aktivitas berisiko tinggi tersebut. Jaya mengungkapkan, bayaran yang ditawarkan Ammar sangat tidak sebanding.

“Dia bilang saat itu seminggu Rp100 ribu,” ungkap Jaya.

Tak hanya itu, Jaya juga membeberkan modus yang digunakan untuk mengelabui pengawasan. Sabu yang akan dikirim dibungkus dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Dibungkus pakai double tisu, saya ngantar ke blok yang lain,” tambahnya.

Kendali Komunikasi via Aplikasi Tertutup

Lebih jauh, kesaksian Jaya mengindikasikan tingkat kendali Ammar yang terstruktur. Dia menyebut Ammar yang memperkenalkan dan mengatur penggunaan aplikasi pesan bernama Zangi untuk keperluan transaksi. Aplikasi yang dikenal dengan fitur enkripsinya ini diduga dipakai sebagai saluran komunikasi utama.

“Tahu (aplikasi Zangi), karena saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin,” jelas Jaya.

Bahkan, Ammar disebut secara langsung mendaftarkan akun di ponsel milik Jaya, sekaligus menunjuknya sebagai penerima pesanan. Hal ini menunjukkan penguasaan operasional yang ketat dari dalam sel.

“Katanya 'sini coba HP-nya Jay, saya coba daftarin aplikasi, jadi kalau ada yang chat, ke lo aja'. Yang chat paling kayak Ko Andy, Aldi, Asep,” tuturnya.

Proses Hukum Berlanjut

Keterangan saksi Jaya ini tentu menjadi titik penting dalam persidangan. Majelis hakim masih perlu mendalami dan menguji kebenaran serta konsistensi kesaksian tersebut. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan mengonfirmasi tingkat keterlibatan Ammar Zoni dalam dugaan peredaran narkoba di lingkungan Rutan Salemba. Setiap detail yang terungkap akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini.

Editor: Wulan Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar