GELORA.ME -Belum selesai masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN), kini sejumlah situs web resmi lembaga negara ikut kena imbas.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan situs pelayananan informasi publik (PIP) tidak bisa diakses.
"Error. Situs ini tidak dapat dijangkau," demikian keterangan web http://pip.kpk.go.id saat ditelusuri Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (26/6).
Informasi ini juga turut dipublikasi lembaga antirasuah melalui akun X resmi KPK.
"Saat ini website http://pip.kpk.go.id sedang tidak dapat diakses dan dalam perbaikan, untuk layanan informasi #KawanAksi dapat menghubungi Contact Center KPK 198," tulis KPK.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen