GELORA.ME -Belum selesai masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN), kini sejumlah situs web resmi lembaga negara ikut kena imbas.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan situs pelayananan informasi publik (PIP) tidak bisa diakses.
"Error. Situs ini tidak dapat dijangkau," demikian keterangan web http://pip.kpk.go.id saat ditelusuri Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (26/6).
Informasi ini juga turut dipublikasi lembaga antirasuah melalui akun X resmi KPK.
"Saat ini website http://pip.kpk.go.id sedang tidak dapat diakses dan dalam perbaikan, untuk layanan informasi #KawanAksi dapat menghubungi Contact Center KPK 198," tulis KPK.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026