GELORA.ME -Ratusan sivitas akademika Institut Teknologi Sumatera (Itera), yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, berkumpul di Gerbang Utama Kampus Itera pada Jumat 14 Februari 2025, untuk menggelar Deklarasi Anti Judi Online. Kegiatan ini menegaskan komitmen Itera dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, bermoral, dan bebas dari pengaruh perjudian daring.
Acara ini dihadiri oleh Rektor Itera, Prof I Nyoman Pugeg Aryantha; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Khairurrijal; Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Arif Rohman; serta jajaran pimpinan dan organisasi kemahasiswaan.
Mahasiswa dari berbagai program studi tampak antusias membawa spanduk berisi ajakan menolak judi online serta simbol bendera kuning sebagai bentuk peringatan akan bahaya perjudian daring. Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi yang diwakili oleh Kepala Pusat Kemahasiswaan, Vico Luthfi Ipmawan; Ketua Tim Kerja Hukum, Saputro Prayitno; dan Presiden KM-Itera, Muhammad Rizky Saputra.
Deklarasi tersebut mencakup tiga poin utama yakni menyerukan pemberantasan judi online dalam berbagai bentuk, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat dalam bisnis ini sesuai aturan yang berlaku, serta mendukung edukasi masyarakat terkait dampak negatif judi online dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan agama.
Dalam kesempatan itu, Prof I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan komitmen kampus dalam memberantas segala bentuk perjudian daring.
"Itera ingin membentuk generasi muda yang berpikir jernih, bekerja keras, dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa tanpa tergoda oleh iming-iming instan," ujar Rektor, dikutip RMOLLampung, Jumat 14 Februari 2025.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji