Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Tudingan Ijazah Palsu
Pakar telematika Roy Suryo secara resmi telah melaporkan tujuh orang yang disebut sebagai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI.
Latar Belakang dan Kronologi Pelaporan
Roy Suryo, yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026. Kehadirannya adalah untuk melaporkan tujuh orang berinisial A, B, D, F, L, U, dan V. Roy menilai tudingan yang dialamatkan kepadanya, terutama soal ijazah palsu, telah menyerang reputasi pribadi dan profesionalnya secara serius.
"Dengan enaknya para pendukung Jokowi membalik dan mengatakan ijazah saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu lalu ada yang mengatakan ijazah S2 saya juga palsu," tutur Roy, seperti dikutip dari pemberitaan. Ia menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat diverifikasi secara terbuka.
Dua Klaster Tuduhan yang Dibantah Roy Suryo
Dalam penjelasannya, Roy menyebut serangan terhadap dirinya terbagi dalam dua klaster utama:
1. Klaster Tuduhan Ijazah Palsu
Roy membantah keras tudingan pemalsuan ijazah dengan menunjukkan dokumen akademik lengkapnya, dari jenjang sarjana hingga doktoral. "Saat studi S3 saya memutuskan mundur dari Partai (Demokrat) dan alhamdulillah empat tahun saya lulus bisa diuji," tukasnya.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji