Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Terkait Materi Stand-Up Comedy
Pelawak tunggal atau komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam melalui materi stand-up comedy-nya.
Alasan Pelaporan ke Polda Metro Jaya
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026), pelapor yang mewakili, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dinilai menebarkan isu negatif dan merendahkan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia.
"Oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," ujar Rizki.
Artikel Terkait
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Kuota Haji
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo Dikonfirmasi Sekjen RèJo
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Stand Up Comedy Mens Rea, Diduga Penghasutan & Penistaan Agama