Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazahnya Palsu, Diperiksa 10 Jam oleh Bareskrim
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya usai proses pemeriksaan intensif.
Proses Pemeriksaan 10 Jam dan 25 Pertanyaan
Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 7 Januari 2025. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut menghadapkannya pada 25 pertanyaan dari penyidik.
Menurut pengacara Hellyana, Zainul Arifin, mayoritas pertanyaan berfokus pada detail proses perkuliahan kliennya di Universitas Azzahra. "Ada 25 pertanyaan. Mayoritas berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," jelas Zainul kepada wartawan.
Klaim Sebagai Korban Kesalahan Administrasi Kampus
Zainul Arifin menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya masalah keaslian pada ijazah yang dimilikinya. Ia menyatakan bahwa Hellyana justru diduga menjadi korban dari kesalahan administrasi internal kampus.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Stand Up Comedy Mens Rea, Diduga Penghasutan & Penistaan Agama
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Analisis Emboss & Watermark dari Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Pencemaran Nama Baik NU & Muhammadiyah