Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazahnya Palsu, Diperiksa 10 Jam oleh Bareskrim
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya usai proses pemeriksaan intensif.
Proses Pemeriksaan 10 Jam dan 25 Pertanyaan
Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 7 Januari 2025. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut menghadapkannya pada 25 pertanyaan dari penyidik.
Menurut pengacara Hellyana, Zainul Arifin, mayoritas pertanyaan berfokus pada detail proses perkuliahan kliennya di Universitas Azzahra. "Ada 25 pertanyaan. Mayoritas berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," jelas Zainul kepada wartawan.
Klaim Sebagai Korban Kesalahan Administrasi Kampus
Zainul Arifin menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya masalah keaslian pada ijazah yang dimilikinya. Ia menyatakan bahwa Hellyana justru diduga menjadi korban dari kesalahan administrasi internal kampus.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi & Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Sindir Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi: Cuma Segitu Toh Akhirnya
Profil Ishfah Abidal Aziz: Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Kuota Haji