Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pelaporan Hukum Pandji Pragiwaksono
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, memberikan respons resmi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilayangkan oleh kelompok bernama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dzulfikar menegaskan dengan tegas bahwa secara kelembagaan, Pemuda Muhammadiyah tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor. Dia menjelaskan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang sebagai alumni Muhammadiyah dapat berkumpul secara independen, namun hal tersebut tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah naungan Muhammadiyah.
Beda Wadah Resmi dan Non-Lembaga
Dzulfikar menerangkan perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' merupakan wadah yang tidak berlembaga secara resmi dalam struktur organisasi Muhammadiyah.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji