Pertemuan Mengejutkan di Solo: Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Silaturahmi ke Mantan Presiden
SOLO - Dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan kunjungan tak terduga ke kediaman Jokowi di Solo, Kamis (8/1/2026) sore.
Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum Elida Netty, Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) HM Darmizal MS, serta Sekjen ReJO Rakhmad. Pertemuan berlangsung tertutup dan penuh misteri, dengan kawasan sekitar kediaman Jokowi disterilkan dari publik dan awak media.
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan kunjungan tersebut sebagai agenda silaturahmi. "Iya benar, sore hari ini Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis," ujar Syarif seperti dikutip Kompas.com.
Latar Belakang Kasus: 8 Tersangka dan Dua Klaster
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka dijerat dengan Pasal UU ITE dan KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Para tersangka dibagi dua klaster:
- Klaster 1: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka juga dijerat pasal penghasutan.
- Klaster 2: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik.
Roy Suryo Sindir "Indikasi Ada yang Cair" Usai Klaim Pengacara Sentuh Ijazah
Kunjungan ini makin menarik perhatian setelah komentar pedas dari Roy Suryo, tersangka klaster kedua. Roy menanggapi pernyataan kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, yang mengaku telah memegang dan merasakan emboss (huruf timbul) pada ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Kuota Haji
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo Dikonfirmasi Sekjen RèJo
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Stand Up Comedy Mens Rea, Diduga Penghasutan & Penistaan Agama