Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair

- Jumat, 09 Januari 2026 | 00:50 WIB
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair

Roy menyanggah klaim tersebut. Menurutnya, ijazah itu dilapisi plastik keras sehingga mustahil jari bisa menyentuh bagian tengah untuk merasakan emboss. "Kalau itu diplastik semua, tangannya tuh nggak nyampai. Kok bisa tangannya nyampai, harusnya tuh nggak bisa," ujar Roy dalam podcast Madilog.

Ketika ditanya host apa indikasi pernyataan Elida, Roy menjawab dengan sindiran, "Yaa... indikasi ada yang cair lah," sambil tertawa. Pernyataan ini ditafsirkan banyak pihak sebagai sindiran soal adanya aliran dana atau transaksi tertentu.

Bantahan Keras dari Kuasa Hukum Roy Suryo

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, telah lebih dulu membantah keras klaim Elida Netti. Gafur menegaskan bahwa penyidik secara tegas melarang semua peserta gelar perkara untuk menyentuh ijazah tersebut.

"Saya pastikan bahwa apa yang disampaikan itu adalah keterangan yang menyesatkan publik," tegas Gafur. Ia menyaksikan langsung ijazah ditaruh dalam map hardcase berlogo UGM dan dilapisi plastik keras. "Keterangan tersebut tidak benar, karena keterangan itu yang memberikan kebingungan terhadap rakyat hari ini," imbuhnya.

Kesaksian Emosional Elida Netti

Di sisi lain, Elida Netti menggambarkan momen gelar perkara sebagai pengalaman emosional. "Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu," ujarnya.

Elida bersikeras bahwa dirinya menyentuh dan merasakan keaslian fitur keamanan ijazah. "Saya tusuk (tahan) dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss, ada watermark, dan ada lintasan stempel," tuturnya. Ia juga menyebut kertas ijazah sudah tampak tua dan robek di bagian bawah, menguatkan kesan keaslian dokumen tersebut.

Pertemuan di Solo dan perbedaan kesaksian tajam antara para pihak yang terlibat dalam kasus ini terus memicu spekulasi dan sorotan publik mengenai perkembangan hukum dan dinamika politik di baliknya.

Halaman:

Komentar