Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Comedy 'Mens Rea'
Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut menyangkut materi yang disampaikannya dalam special show stand up comedy berjudul 'Mens Rea'. Pelaporan ini mengusung dua dugaan, yaitu penghasutan di muka umum dan penistaan agama.
Proses Hukum yang Dijalankan Polda Metro Jaya
Kabar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (9/1/2026). Menurut Budi, penyidik akan segera melakukan langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti laporan ini.
"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menyampaikan informasi dan memberikan ruang bagi proses hukum," jelas Budi Hermanto.
Pelapor dan Alasan Dibalik Laporan
Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono diajukan secara bersama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut tercatat sejak 8 Januari 2026.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Eggi & Damai Temui Jokowi: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Sindir Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi: Cuma Segitu Toh Akhirnya
Profil Ishfah Abidal Aziz: Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU di Kasus Korupsi Kuota Haji