Indonesia Resmi Terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk Tahun 2026
JENEWA – Indonesia secara resmi ditetapkan menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Human Rights Council/HRC) untuk periode tahun 2026. Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, ditunjuk sebagai Presiden ke-20 lembaga multilateral bergengsi ini.
Pernyataan Komitmen Indonesia di Sidang Perdana
Dalam Organizational Meeting of the Human Rights Council yang disiarkan langsung melalui UN Web TV pada Kamis, 8 Januari 2026, Duta Besar Sidharto menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia. Ia menegaskan kembali komitmen kuat Jakarta terhadap prinsip multilateralisme dan perlindungan hak asasi manusia yang universal.
“Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM sejak awal pembentukannya. Kami secara konsisten berupaya bertindak konstruktif dan menjadi jembatan penghubung di tengah beragam perbedaan pandangan,” ujar Sidharto.
Dasar Konstitusional dan Dukungan Kepemimpinan Nasional
Keputusan Indonesia untuk maju sebagai Presiden Dewan HAM berakar pada mandat konstitusional UUD 1945, yang selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB. Mandat ini diperkuat oleh pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Umum PBB ke-80, yang menyerukan tatanan multilateral yang inklusif.
“Kita harus berdiri untuk tatanan di mana perdamaian, kemakmuran, dan kemajuan bukan hak segelintir pihak, melainkan hak semua,” tegas Sidharto mengutip pernyataan Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji
BNPB Hentikan Pencarian Korban di Sumut & Sumbar: Data Korban Tewas 1.182 Jiwa
Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar Jadi Rp13,7 Miliar
Alasan China Larang Drama CEO Kaya & Si Miskin: Dampak & Aturan NRTA