Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI

- Jumat, 09 Januari 2026 | 22:50 WIB
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI

Geger! Korupsi Tambang dan Sawit Indonesia Rugikan Negara Rp186,48 Triliun

Sebuah temuan mengejutkan diungkap oleh Profesor Ekonomi Politik asal London, Michael Buehler. Ia membongkar praktik korupsi sistematis di sektor ekspor batu bara dan kelapa sawit Indonesia yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp186,48 triliun.

Modus Korupsi: Manipulasi Faktur dan Under Invoicing

Dalam tulisannya di platform Medium, Buehler menyoroti modus operandi utama yang marak digunakan, yaitu pemalsuan faktur perdagangan (trade misinvoicing). Praktik ini dilakukan dengan cara memanipulasi nilai, volume, atau jenis barang pada dokumen kepabeanan. Tujuannya agar uang dapat berpindah melintasi perbatasan, sementara kewajiban pajak, bea, dan royalti tidak dibayarkan secara utuh kepada negara.

Analisis yang dilakukan dengan membandingkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara mitra menunjukkan selisih yang sangat besar. Kerugian terbesar berasal dari komoditas batu bara, dengan perkiraan US$19,64 miliar dialihkan keluar negeri melalui ekspor berfaktur rendah, dan potensi kerugian pajak sekitar US$5,32 miliar.

Total Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah

Halaman:

Komentar