Selain batu bara, ekspor minyak sawit dan karet juga menyumbang kerugian signifikan sekitar US$4 miliar. Secara keseluruhan, total potensi kerugian pajak dari enam komoditas yang diteliti, yang dihitung dari periode 1989 hingga 2017, mencapai sekitar US$11,1 miliar atau setara dengan Rp186,48 triliun.
Menkeu Purbaya Akui dan Akan Gunakan Teknologi AI
Temuan Profesor Buehler ini mendapat konfirmasi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengakui bahwa praktik under invoicing atau pelaporan nilai di bawah harga sebenarnya memang terjadi secara cukup besar, khususnya di industri perkebunan sawit.
"Kita bisa deteksi bahwa beberapa dari perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya," ungkap Purbaya seperti dikutip Kompas.com.
Untuk menanggulangi dan mencegah kecurangan ini, Kementerian Keuangan berencana menerapkan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pemantauan dan pelaporan pajak di industri sawit dan tambang.
"Kita akan pakai teknologi AI agar memastikan bahwa pemasukan Indonesia tidak lagi bocor," tegas Purbaya. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah korupsi dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor komoditas andalan tersebut.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Pengkhianatan Politik: Analisis Betrayal Personality dalam Sejarah Indonesia
Latihan Militer China, Rusia, Iran di Afrika Selatan: Tujuan, Dampak & Analisis Geopolitik 2026
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland