Adly Fairuz Terlibat Kasus Penipuan Rp 3,65 Miliar, Modus Nyamar Jadi Jenderal Ahmad
Jakarta - Aktor dan pemain sinetron Adly Fairuz tersandung kasus dugaan penipuan besar-besaran senilai Rp 3,65 miliar. Modusnya, ia melalui rekannya mengiming-imingi korban agar bisa diterima masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar sejumlah uang.
Korban telah mengajukan gugatan perdata terhadap Adly Fairuz. Perkara ini masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Desember 2025.
Kronologi Penipuan Adly Fairuz Sebagai Jenderal Palsu
Farly Lumopa, yang mewakili korban bernama Abdul Hadi, membeberkan kronologi penipuan yang mengatasnamakan seorang jenderal.
"Awalnya, uang Rp 3,65 miliar itu dikatakan akan diserahkan ke Jenderal Ahmad. Saya langsung curiga dan menelusuri, siapa sebenarnya Jenderal Ahmad ini?" ujar Farly dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
"Sebagai bagian dari keluarga besar Polri, saya kenal banyak orang di lingkungan tersebut, tetapi nama 'Jenderal Ahmad' itu sangat asing," imbuhnya.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran
Fakta Isu Jule & Jefri Nichol Liburan Bareng: Cuma Ketemu Tidak Sengaja?
Anrez Adelio Dilaporkan Polisi: Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual hingga Korban Hamil 8 Bulan
Hotman Paris Sindir Kreator Podcast: Pemilik Akun Justru Juara Selingkuh