Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korban Hamil 8 Bulan
Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya laporan polisi yang diterima terhadap aktor dan presenter Anrez Adelio. Laporan ini terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial FA (27).
Nomor dan Tanggal Laporan Polisi
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa laporan telah teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Desember 2025.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Menurut penjelasan polisi, peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah perumahan di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejadian berlangsung dalam periode yang cukup panjang, yaitu dari 24 September 2024 hingga 18 Mei 2025.
Reonald menyatakan, "Pelapor menjelaskan bahwa dalam periode tersebut korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor."
Modus Ancaman dan Kehamilan Korban
Korban disebutkan terpaksa menuruti permintaan Anrez Adelio karena adanya ancaman. Pelaku diduga mengirimkan video berisi adegan intim yang direkam tanpa sepengetahuan korban.
Artikel Terkait
Hotman Paris Sindir Kreator Podcast: Pemilik Akun Justru Juara Selingkuh
Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis di Penjara, Skandal, hingga 4 Perceraian Selebritis
Safa Marwah Tegaskan Status Hubungan dengan Ridwan Kamil: Kami Hanya Teman Biasa
Fakta Rekaman CCTV Inara Rusli & Insan: Cuma 3 Menit, Bukan 2 Jam!