Partai Demokrat Tetap Laporkan Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf
Partai Demokrat secara resmi melanjutkan jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diambil meskipun salah satu akun, yaitu kanal YouTube Kajian Online, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Latar Belakang: Somasi dan Tenggat Waktu 3x24 Jam
Eskalasi hukum ini berawal dari somasi yang dilayangkan Badan Hukum Partai Demokrat pada 31 Desember 2025. Somasi tersebut menanggapi konten yang dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY serta partai, terutama terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Partai Demokrat menegaskan bahwa permintaan maaf dari akun Kajian Online yang diunggah pada 5 Januari 2026, dinilai telah melewati batas waktu 3x24 jam yang tercantum dalam somasi. Meski sebelumnya politisi Demokrat Andi Arief menyatakan menerima permintaan maaf tersebut, pertimbangan hukum lain membuat laporan tetap dilanjutkan.
Daftar Akun yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berikut adalah keempat akun yang dilaporkan Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya:
- Kanal YouTube Kajian Online
- Kanal YouTube Agri Fanani
- Akun TikTok Sudirowi Budius
- Akun YouTube @bangboy YTN
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Perlakuan Khusus di Polda Metro Jaya
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan 2025
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan