Partai Demokrat Tetap Laporkan Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf
Partai Demokrat secara resmi melanjutkan jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah ini diambil meskipun salah satu akun, yaitu kanal YouTube Kajian Online, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Latar Belakang: Somasi dan Tenggat Waktu 3x24 Jam
Eskalasi hukum ini berawal dari somasi yang dilayangkan Badan Hukum Partai Demokrat pada 31 Desember 2025. Somasi tersebut menanggapi konten yang dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY serta partai, terutama terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Partai Demokrat menegaskan bahwa permintaan maaf dari akun Kajian Online yang diunggah pada 5 Januari 2026, dinilai telah melewati batas waktu 3x24 jam yang tercantum dalam somasi. Meski sebelumnya politisi Demokrat Andi Arief menyatakan menerima permintaan maaf tersebut, pertimbangan hukum lain membuat laporan tetap dilanjutkan.
Daftar Akun yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berikut adalah keempat akun yang dilaporkan Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya:
- Kanal YouTube Kajian Online
- Kanal YouTube Agri Fanani
- Akun TikTok Sudirowi Budius
- Akun YouTube @bangboy YTN
Artikel Terkait
6 Versi Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa: Analisis Emboss & Watermark dari Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Pencemaran Nama Baik NU & Muhammadiyah
PKS di Pilkada DPRD: Pilih Kekuasaan Sekarang atau Modal Suara 2029?