Kejagung Perketat Kasus IUP Nikel: Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan

- Kamis, 08 Januari 2026 | 11:00 WIB
Kejagung Perketat Kasus IUP Nikel: Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan

Kejagung Perketat Penyidikan Kasus IUP Nikel, Bahlil dan Raja Juli Jadi Sorotan

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Langkah ini dilakukan setelah KPK menghentikan penanganan perkara serupa.

Penyidikan Mengarah ke Pejabat Tinggi

Pertanyaan publik kini tertuju pada arah penyidikan. Setelah Menteri ESDM Bahlil Lahdalia diperiksa, sorotan beralih kepada kemungkinan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta pihak lainnya. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,7 miliar.

Keterkaitan TPPU dan Peran Jampidsus

Informasi internal menyebut kasus ini juga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan sejumlah oknum. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Jampidsus telah melakukan penyidikan sejak Agustus 2025.

"Tim Gedung Bundar (Jampidsus) sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Nikel dan PPKH di Konawe Utara," tegas Anang.

Halaman:

Komentar