Indonesia Khawatir atas Keputusan AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan kekhawatiran mendalam atas keputusan Amerika Serikat untuk menarik diri secara massal dari 66 organisasi internasional. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius bagi tatanan kerja sama global dan sistem multilateralisme.
Kemlu RI: Langkah AS Ancaman bagi Multilateralisme
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa Indonesia sangat prihatin dengan prospek kerja sama internasional yang kian tertekan. Menurutnya, tantangan global justru membutuhkan kolaborasi yang lebih kuat, bukan isolasi.
“Kita khawatir dengan prospek makin tertekannya multilateralisme dan tantangan dunia yang berdasarkan kerja sama internasional ini,” ujar Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (8/1/2026). Indonesia tetap mendorong semua negara untuk menghormati prinsip kesetaraan dan inklusivitas dalam menghadapi masalah dunia.
Artikel Terkait
Gus Yahya PBNU Buka Suara Soal Adiknya, Yaqut Cholil Qoumas, Tersangka Korupsi Haji
BNPB Hentikan Pencarian Korban di Sumut & Sumbar: Data Korban Tewas 1.182 Jiwa
Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar Jadi Rp13,7 Miliar
Alasan China Larang Drama CEO Kaya & Si Miskin: Dampak & Aturan NRTA