TNI di Sidang Nadiem Makarim Ditegur Hakim, Mahfud MD & HAM Protes

- Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00 WIB
TNI di Sidang Nadiem Makarim Ditegur Hakim, Mahfud MD & HAM Protes

Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Disorot: Hakim Tegur, Mahfud MD Bereaksi

Kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 menuai sorotan publik. Sidang yang menjerat terdakwa Nadiem Makarim ini bahkan sempat mendapat teguran langsung dari majelis hakim terhadap personel TNI yang bertugas.

Hakim Tegur Langsung Posisi Anggota TNI di Ruang Sidang

Saat penasihat hukum terdakwa membacakan eksepsi, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menegur tiga anggota TNI yang berdiri di dekat pintu masuk. Purwanto meminta mereka mengubah posisi karena dianggap mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.

"Sebelum dilanjutkan, rekan TNI bisa menyesuaikan posisi. Jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera dan pandangan dari belakang," ujar Purwanto di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Permintaan hakim agar personel mundur ke belakang ruangan pun dipatuhi.

Kritik dari Lembaga HAM dan Mantan Menko Polhukam

Kehadiran TNI ini tidak hanya disorot hakim, tetapi juga dikritik sejumlah pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, Imparsial, dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai kehadiran prajurit TNI berseragam di pengadilan umum berpotensi menciptakan suasana intimidatif dan bertentangan dengan prinsip peradilan independen. "TNI bukan satuan pengamanan ruang sidang. Kehadiran personel militer justru memberi tekanan psikologis," tegas Usman.

Sementara itu, Mahfud MD mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pengamanan pengadilan pada prinsipnya adalah tugas Polri. "Biasanya pengamanan sidang itu cukup internal atau oleh Polri. Saya agak kaget melihat TNI berdiri di depan ruang sidang," ujar Mahfud dalam podcastnya.

Halaman:

Komentar