Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Disorot: Hakim Tegur, Mahfud MD Bereaksi
Kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022 menuai sorotan publik. Sidang yang menjerat terdakwa Nadiem Makarim ini bahkan sempat mendapat teguran langsung dari majelis hakim terhadap personel TNI yang bertugas.
Hakim Tegur Langsung Posisi Anggota TNI di Ruang Sidang
Saat penasihat hukum terdakwa membacakan eksepsi, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menegur tiga anggota TNI yang berdiri di dekat pintu masuk. Purwanto meminta mereka mengubah posisi karena dianggap mengganggu jalannya persidangan dan aktivitas peliputan media.
"Sebelum dilanjutkan, rekan TNI bisa menyesuaikan posisi. Jangan berdiri di situ karena mengganggu kamera dan pandangan dari belakang," ujar Purwanto di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Permintaan hakim agar personel mundur ke belakang ruangan pun dipatuhi.
Kritik dari Lembaga HAM dan Mantan Menko Polhukam
Kehadiran TNI ini tidak hanya disorot hakim, tetapi juga dikritik sejumlah pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, Imparsial, dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menilai kehadiran prajurit TNI berseragam di pengadilan umum berpotensi menciptakan suasana intimidatif dan bertentangan dengan prinsip peradilan independen. "TNI bukan satuan pengamanan ruang sidang. Kehadiran personel militer justru memberi tekanan psikologis," tegas Usman.
Sementara itu, Mahfud MD mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pengamanan pengadilan pada prinsipnya adalah tugas Polri. "Biasanya pengamanan sidang itu cukup internal atau oleh Polri. Saya agak kaget melihat TNI berdiri di depan ruang sidang," ujar Mahfud dalam podcastnya.
Artikel Terkait
Kenaikan Kekayaan Arief Rosyid 100% Saat Jadi Komisaris BSI: Data LHKPN Ungkap Rincian
AS Sita Kapal Tanker Minyak Ilegal Bella 1: Operasi Penegakan Sanksi ke Venezuela dan Rusia di Atlantik
MUI Kritik KUHP Baru: Nikah Siri & Poligami Terancam Pidana, Bertentangan Hukum Islam?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal