Deolipa Sebut Komedi Pandji Pragiwaksono Kelewat Batas, Bisa Dipidana Jika Gibran Laporkan
Komedi Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea dinilai telah melampaui batas oleh praktisi hukum, Deolipa Yumara. Materi komedi yang menyindir Wakil Presiden Gibran Rakabuming disebut berpotensi masuk ranah pidana.
Deolipa menyatakan bahwa tindakan Pandji yang memparodikan mimik dan sikap Wapres Gibran bukan lagi kritik yang sehat, melainkan telah merendahkan martabat jabatan negara.
Kritik yang Berubah Jadi Penghinaan
Menurut Deolipa, niat mengkritik lewat komedi yang dilakukan Pandji Pragiwaksono cara penyampaiannya justru menyinggung perasaan. "Niatnya mungkin mengkritik sambil berkomedi, tapi dengan nada menyinggung wapres kita," ujarnya dalam channel YouTube Berissi, Selasa (6/1/2026).
Dia menegaskan bahwa kritik yang patut seharusnya diarahkan pada program kerja dan kebijakan, bukan pada karakter atau fisik pribadi seorang pejabat.
Artikel Terkait
MUI Kritik KUHP Baru: Nikah Siri & Poligami Terancam Pidana, Bertentangan Hukum Islam?
Prabowo Target Swasembada Pangan 1 Tahun: Negara Kaya, Rakyat Miskin Tidak Masuk Akal
7 Destinasi Hidden Gem Viral 2026 untuk FYP TikTok & Cara Download Tanpa Watermark
Warga Blora Blokade Jalan Desa, Klaim Lahan Tergerus Pelebaran Jalan