Deolipa Sebut Komedi Pandji Pragiwaksono Kelewat Batas, Bisa Dipidana Jika Gibran Laporkan
Komedi Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea dinilai telah melampaui batas oleh praktisi hukum, Deolipa Yumara. Materi komedi yang menyindir Wakil Presiden Gibran Rakabuming disebut berpotensi masuk ranah pidana.
Deolipa menyatakan bahwa tindakan Pandji yang memparodikan mimik dan sikap Wapres Gibran bukan lagi kritik yang sehat, melainkan telah merendahkan martabat jabatan negara.
Kritik yang Berubah Jadi Penghinaan
Menurut Deolipa, niat mengkritik lewat komedi yang dilakukan Pandji Pragiwaksono cara penyampaiannya justru menyinggung perasaan. "Niatnya mungkin mengkritik sambil berkomedi, tapi dengan nada menyinggung wapres kita," ujarnya dalam channel YouTube Berissi, Selasa (6/1/2026).
Dia menegaskan bahwa kritik yang patut seharusnya diarahkan pada program kerja dan kebijakan, bukan pada karakter atau fisik pribadi seorang pejabat.
Artikel Terkait
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak & Kekhawatiran Indonesia
Panduan Lengkap Pengiriman Barang dari China ke UAE via Laut: Dokumen & Bea Cukai
Iran Siaga Tempur Tertinggi: Ancaman ke Israel & Peringatan Trump, Analisis Lengkap
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Dampaknya