GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara ihwal mantan penyidiknya yang disebut Novel Baswedan memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 300 miliar. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik itu sudah tak bekerja lagi di KPK dan kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor.
“Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres,” kata Ali Fikri, Senin, 3 Juli 2023.
Dari informasi yang dihimpun, pegawai tersebut bernama Tri Suhartanto. Kini dia merupakan Kapolres Kotabaru.
Ali mengatakan mantan pegawai yang disebut oleh Novel itu memang pernah bekerja di KPK sejak akhir 2018 hingga Februari 2023. Selama bertugas di KPK, kata dia, lembaganya telah melakukan pemeriksaan terkait temuan transaksi tersebut.
“Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata dia.
Ali mengatakan si penyidik menyatakan bahwa transaksi itu hanyalah uang yang berputar di rekening pribadinya. Menurut dia, yang bersangkutan memiliki bisnis pribadi sejak 2004, jauh sebelum bergabung dengan KPK. “Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” kata dia.
Tempo mengkonfirmasi tudingan itu kepada Tri Suhartanto. Dia mengatakan sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK mengenai transaksi yang ada di rekeningnya itu. “Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari inspektorat KPK dan di internal Polri saat kembali kesatuan Polri,” kata dia lewat pesan teks, Senin, 3 Juli 2023.
Tri mengakui bahwa transaksi dalam rekening tersebut merupakan perputaran yang yang terjadi selama 2004 sampai 2018. Dia mengatakan sudah menyampaikan transaksi keluar-masuk rekening itu pada saat pemeriksaan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru