Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 08:25 WIB
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Tersangka Diamankan

Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang

GELORA.ME - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Kemuning, Palembang. Lokasi ini diduga kuat dijadikan sebagai markas operasi promosi judi online (judol) yang menjangkau lintas negara.

Dua Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RA (23) dan D (32). Keduanya diduga memanfaatkan platform media sosial Facebook secara masif untuk mempromosikan situs judi online yang terafiliasi dengan server di Kamboja.

Modus Operandi Promosi Judi Online Terungkap

Kasus ini terungkap berawal dari patroli siber rutin yang menemukan akun Facebook bernama "JOJO KONO" yang aktif menyebarkan konten judi online. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, aktivitas promosi tersebut terlacak berasal dari wilayah Kemuning, Kota Palembang.

Saat penggerebekan, RA kedapatan sedang menjalankan tugasnya dengan mengoperasikan tiga unit laptop sekaligus. Pemeriksaan mengungkap, RA mengelola sekitar 200 akun Facebook untuk memasarkan situs judi online QQ Toto sekaligus merekrut member baru.

Halaman:

Komentar