Polda Metro Jaya: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Polda Metro Jaya secara resmi menyatakan bahwa Aiptu Ikhwan, seorang personel Bhabinkamtibmas, tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suderajat, penjual es gabus, dalam peristiwa yang sempat viral. Meski dinyatakan bersih dari tuduhan kekerasan, anggota polisi tersebut tetap mendapatkan pembinaan internal dari institusi.
Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di kantor Polda Metro Jaya pada Senin (2/2).
"Dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan. Pernyataan ini juga didukung oleh keterangan Bapak Suderajat sendiri yang telah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan," jelas Budi Hermanto.
Pembinaan Internal Tetap Diberikan
Walau terbukti tidak melakukan penganiayaan, Polda Metro Jaya tetap mengambil langkah pembinaan khusus terhadap anggota tersebut. Fokus pembinaan adalah pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial saat berinteraksi dengan masyarakat.
Artikel Terkait
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba