"Kami lakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas, termasuk peningkatan kemampuan komunikasi sosial. Tujuannya, agar bisa menyampaikan pesan dengan baik kepada masyarakat. Seperti pesan Kapolda: 'Jangan sakiti hati masyarakat'," tutur Budi.
Latar Belakang Kasus Viral Penjual Es Gabus
Kasus ini berawal dari sebuah video viral yang menunjukkan seorang anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa TNI mendatangi Suderajat, penjual es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam video tersebut, terduga menggunakan spons sebagai bahan jualan.
Setelah melalui investigasi dan uji laboratorium forensik, tudingan penggunaan spons tersebut dinyatakan tidak terbukti. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Pusat pun turun melakukan penyelidikan internal terhadap anggota yang terlibat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby, mengonfirmasi bahwa Propam telah memeriksa penyidik yang menangani kasus ini. "Propam sudah melakukan tindakan penyelidikan. Untuk tindak lanjut atau sanksi, belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Roby.
Sementara itu, anggota TNI (Babinsa) yang terlibat dalam insiden tersebut telah mendapatkan sanksi berupa penahanan selama 21 hari dari institusinya.
Artikel Terkait
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba