“Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK,” kata dia.
Tri mengatakan rekening tersebut saat ini sudah ditutup. Dia mengatakan Polri pun sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap rekeningnya. “Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya diperiksa,” kata dia.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan ada seorang pegawai komis antirasuah di bidang penindakan yang memiliki nilai transaksi mencurigakan. Dia menyebut berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan nilai transaksi si pegawai itu mencapai Rp 300 miliar lebih, bahkan sampai Rp 1 triliun.
“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan sa duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel dalam kanal YouTube, dikutip Senin, 3 Juli 2023.
Diduga bekerja tidak sendirian
Novel mengatakan transaksi tersebut ditemukan baru-baru ini, yakni pada masa kepemimpinan Firli Bahuri. Novel menduga kuat bahwa si pegawai tersebut tidak bekerja sendirian, melainkan ada struktur yang melindunginya. Kecurigaan itu muncul, karena buat Novel terlalu beresiko bagi seorang penyidik untuk melakukan transaksi mencurigakan dalam jumlah besar tanpa ada pelindung dari atasannya. “Saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai,” kata dia.
Menurut dia, berbeda halnya apabila orang tersebut memiliki keyakinan bahwa dirinya dilindungi. “Tapi kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri,” ujar mantan penyidik senior ini.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan