Kasus Ijazah Jokowi: Analisis 4 Tahap Penyelesaian dan Pandangan Hukum Mahfud MD
GELORA.ME - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, memberikan analisis terkait kasus tudingan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, persoalan ini sebenarnya mudah tetapi menjadi rumit karena terjadi kawin silang antara masalah politik dan hukum.
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Menurut Adi Prayitno
Adi Prayitno membeberkan empat langkah atau tahapan yang dapat menyelesaikan polemik ini secara tuntas:
1. Konfirmasi dari UGM
Tahap pertama telah dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan. Namun, pernyataan ini dianggap belum cukup oleh sebagian pihak.
2. Penunjukkan Ijazah Asli oleh Jokowi
Tahap kedua yang dinilai paling sederhana adalah Presiden Jokowi menunjukkan dokumen ijazah aslinya. Namun, Jokowi memilih untuk hanya menunjukkannya di pengadilan, menganggapnya sebagai dokumen pribadi, sehingga tahap ini belum menyelesaikan masalah.
3. Penyelesaian melalui Jalur Pengadilan
Karena dua tahap sebelumnya belum memberi kepastian, maka jalan keluar berikutnya adalah proses hukum di pengadilan. Saat ini, kasus telah memiliki tersangka dan pembuktian akan dilakukan melalui adu fakta dan data antara para pihak di persidangan.
4. Opsi Amnesti atau Abolisi
Jika kegaduhan terus berlanjut, Adi menyebut ada langkah keempat yaitu pemberian amnesti atau abolisi oleh Presiden. Langkah ini dinilai bersifat politis untuk rekonsiliasi dan menghentikan kontroversi, meski publik dinilai lebih menginginkan adanya kepastian siapa yang menang atau kalah dalam proses hukum.
Adi Prayitno memprediksi peluang kemenangan antara kedua kubu berada pada posisi fifty-fifty, atau "60:40 versi Madura".
Artikel Terkait
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Diperiksa 4 Februari 2026
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Reformasi Polri hingga Gaza Dibahas
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka: Nama Elon Musk, Pangeran Andrew, hingga Sergey Brin Terungkap