Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Kuota PTN dan Ketidakadilan Sistem Pendidikan Tinggi
GELORA.ME - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, memberikan kritik pedas terhadap pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie yang menilai pembukaan kuota mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak perlu dipersoalkan.
Menurut Didik, respons pejabat pemerintah tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap kondisi riil dan masalah struktural dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia.
Ketidakpahaman terhadap Kondisi Lapangan
Dalam keterangannya pada Kamis, 18 Desember 2025, Didik menyatakan bahwa Prof. Stella, meskipun seorang guru besar, dinilai tidak memahami situasi sosial ekonomi dan sistem pendidikan di lapangan. "Menjawab kritik publik asal bunyi," tegas Didik.
Kinerja PTN dan Persaingan Tidak Sehat
Didik menegaskan bahwa persoalan kuota tidak dapat dilepaskan dari evaluasi kinerja PTN secara menyeluruh. Ia menyoroti fakta bahwa PTN yang telah dibiayai dana rakyat selama puluhan tahun dinilai gagal menembus jajaran kampus elite di tingkat Asia dan global.
"PTN kita hanya menjadi kampus kelas tiga. Tugas Prof. Stella dalam setahun terakhir juga tidak menunjukkan hasil signifikan untuk mendekati rival di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia," paparnya.
Lebih lanjut, Didik mengkritik praktik pendanaan ganda yang dilakukan PTN. Di satu sisi, PTN menerima anggaran penuh dari negara untuk gaji dosen, gedung, hingga fasilitas. Di sisi lain, PTN juga leluasa menarik dana besar dari masyarakat dengan menerima mahasiswa dalam jumlah banyak.
"Negara absen menjadi wasit yang adil. PTN sudah menerima dana dari pajak rakyat tetapi juga mengeruk dana masyarakat. Ini adalah sistem yang tidak adil," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato
Kasus Korupsi Kemnaker Rp201 Miliar: Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Jadi Tersangka