GELORA.ME -Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, melaporkan Bambang Beathor Suryadi dkk ke Polda Metro Jaya.
Paiman membuat laporan setelah dituduh mencetak ijazah Joko Widodo.
"Benar, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, ke Polda Metro Jaya," kata Paian saat dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2025.
Selain Beathor, para terlapor adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Hermanto.
Mereka dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
Paiman menyebut para terlapor menuduhnya mencetak ijazah UGM Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta. Ia mengaku tuduhan disampaikan setelah melihat video yang berisikan pernyataan para terlapor.
“Patut diduga pernyataan yang dibuat dalam video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bunyi uraian singkat dalam LP yang dibuat Paiman
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Perkenalkan Model Baru Cara Kerja APBN
Terancam Mangkrak Prabowo Tak Sebut Anggaran IKN di Pidato RAPBN 2026
Titiek Soeharto: Mudah-mudahan Golkar Baik-baik Saja
Ini Hasil KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut!