Presiden Prabowo Diminta Evaluasi UU Cipta Kerja Era Jokowi, Ini Kata Ekonom
GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto mendapat desakan untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Aturan yang diterapkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai gagal memenuhi janji peningkatan investasi dan penguatan industri dalam negeri.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ekonom Dipo Satria Ramli. Menurutnya, UU Cipta Kerja menyimpan banyak persoalan mendasar sejak pertama kali diterapkan.
"Undang-Undang Cipta Kerja banyak sekali masalahnya. Kita sudah berjalan lima tahun, tidak ada tuh investasi, tidak ada tuh industri yang kita kuasai sampai hari ini. Yang ada, baterai kita kalah, ini kita kalah. Jadi UU Cipta Kerja tidak menciptakan apa yang dijanjikan lima tahun lalu," ujar Dipo dalam channel YouTube Forum Keadilan TV, Selasa, 6 Januari 2026.
Dipo mempertanyakan tujuan sebenarnya dari pembentukan UU Cipta Kerja. Ia menilai aturan ini justru lebih banyak memberikan keuntungan bagi kelompok pengusaha tertentu.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Perlakuan Khusus di Polda Metro Jaya
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan 2025
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan